Koperasi menjadi pilar baru dalam pengembangan desa wisata setelah pemerintah mendorong transformasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) menjadi badan usaha berbentuk koperasi. Langkah ini diyakini mampu memperkuat kelembagaan, memperluas akses pembiayaan, sekaligus meningkatkan daya saing pengelola desa wisata di berbagai daerah.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan penguatan kelembagaan Pokdarwis melalui pembentukan koperasi merupakan strategi penting untuk mendukung pengembangan usaha pariwisata berbasis masyarakat. Selama ini, banyak aktivitas usaha wisata dijalankan secara informal sehingga memiliki keterbatasan dalam pengelolaan maupun akses terhadap berbagai program pemerintah.
Koperasi nantinya akan menjadi badan usaha resmi yang menaungi seluruh aktivitas ekonomi yang sebelumnya dijalankan Pokdarwis. Dengan memiliki legalitas, pengelolaan usaha diharapkan menjadi lebih tertata, transparan, akuntabel, serta memiliki daya saing yang lebih kuat.
Ferry mengatakan koperasi akan memperoleh berbagai keuntungan, mulai dari kemudahan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan kelembagaan dan usaha, hingga fasilitasi sarana dan prasarana pariwisata dari pemerintah.
Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Kementerian Koperasi meluncurkan Program Integrasi dan Transformasi Kelompok Sadar Wisata melalui koperasi di Pendopo Pantai Tanjung Kelayang, Belitung, pada Minggu, 5 Juli 2026.
Melalui program itu, seluruh kegiatan usaha pariwisata yang selama ini dijalankan Pokdarwis akan diintegrasikan ke dalam koperasi. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha wisata, memperkuat tata kelola organisasi, serta membuka akses terhadap pembiayaan dan berbagai bentuk dukungan pemerintah.
Koperasi juga dinilai mampu menjadi instrumen baru dalam mempercepat pembangunan sektor pariwisata sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari aktivitas wisata dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar destinasi wisata.
Ferry menegaskan Kementerian Koperasi akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar koperasi yang terbentuk mampu berkembang secara optimal dan berkelanjutan. Selain itu, koperasi tersebut juga dapat berkolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna memperkuat ekosistem ekonomi di tingkat desa.
Sebagai tahap awal pelaksanaan program, pemerintah menetapkan Kabupaten Belitung sebagai salah satu daerah percontohan integrasi dan transformasi Pokdarwis menjadi koperasi.
Peluncuran program tersebut juga diikuti deklarasi integrasi dan transformasi Pokdarwis menjadi koperasi. Komitmen bersama ditandatangani oleh Ketua Pokdarwis, Ketua KDKMP, serta dinas terkait di Kabupaten Belitung sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan sektor pariwisata.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa integrasi Pokdarwis dengan koperasi akan diterapkan di delapan desa wisata sebagai proyek percontohan, termasuk di Kabupaten Belitung.
Menurut Widiyanti, selama ini Pokdarwis telah menjadi ujung tombak pengembangan desa wisata, namun belum memiliki status sebagai badan usaha. Karena itu, pembentukan koperasi diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam mengelola potensi wisata sekaligus meningkatkan kapasitas usaha di desa.
Ia menegaskan pemerintah ingin membangun ekosistem pariwisata yang tidak hanya menarik bagi wisatawan, tetapi juga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pengelolaan usaha yang lebih profesional.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Belitung. Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menyatakan penguatan koperasi di sektor pariwisata akan menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pengembangan destinasi wisata di daerah tersebut.
Menurutnya, penguatan kelembagaan koperasi akan semakin memperkokoh posisi Belitung sebagai salah satu destinasi wisata unggulan yang memiliki tata kelola usaha lebih kuat, profesional, dan berkelanjutan.




